Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPN: Jangan-jangan Pihak Sana yang ke MK

BPN: Jangan-jangan Pihak Sana yang ke MK
Kamis, 09 Mei 2019 20:34 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi menduga, pihaknya tak perlu mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan-jangan pihak sana yang ke MK!" ujar Vasco Ruseimy di Media Center BPN di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (09/06/2019).

Optimisme demikian diungkap Vasco karena pihaknya yakin menang Pemilu berdasarkan perhitungan suara internal BPN 02.

"Ngapain kita ke MK? Orang kita yang menang," ujar Vasco.

Sesaat sebelumnya, Vasco bersama Jubir BPN lainnya, Ferry Juliantono, menggelar jumpa pers terkait rencana BPN menyampaikan sejumlah bukti pelanggaran Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Bawaslu pada Jumat (10/05/2019) esok.

Di antara yang menjadi poin krusial dalam dugaan TSM tersebut adalah dugaan-dugaan; pengarahan opini KPU soal kemenangan Jokowi melalui Situng KPU, penggunaan institusi negara dan ASN, penggunaan sumber daya keuangan negara dalam hal ini BUMN, penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang mengarahkan kemenangan Jokowi, penggunaan logistik untuk media kecurangan, serta pembungkaman Pers dan media sosial.

"Bukti-buktinya sedang kita kumpulkan (rapihkan, red) untuk besok dibawa ke Bawaslu," kata Ferry.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/