Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menteri BUMN Minta Kemenhub Hati-hati Tekan Tiket Pesawat

Menteri BUMN Minta Kemenhub Hati-hati Tekan Tiket Pesawat
Selasa, 07 Mei 2019 18:04 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperhatikan betul biaya operasional maskapai penerbangan sebelum memangkas tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

Perhatian tersebut diminta karena perusahaan penerbangan memiliki sejumlah komponen biaya dalam menentukan harga jual tiket pesawat. Komponen itu, antara lain harga avtur, biaya navigasi, biaya parkir pesawat, dan leasing pesawat.

"Kami menekankan tolong dari regulator (Kemenhub) betul-betul menghitung struktur biayanya dari para pelaku usaha penerbangan," ucap Rini di Yogyakarta, Selasa (7/5).

Ia mengakui Kemenhub memiliki wewenang untuk mengatur besaran tarif atas maskapai penerbangan. Selama ini, Rini mengklaim pelaku usaha penerbangan sudah mengikuti aturan yang ditetapkan Kemenhub.

Untuk itu, ia memastikan maskapai penerbangan BUMN, dalam hal ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk beserta anak usahanya, PT Citilink Indonesia siap mengikuti aturan baru Kemenhub mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

"Lho kami harus semua mengikuti. Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan dan kami sebagai pelaku pasar pasti mengikuti," ucap dia.

Sementara, Rini menegaskan tak ikut campur dalam penetapan tarif baru itu. Ia menyebut Kementerian BUMN tak mengusulkan angka penurunan tarif atas kepada Kemenhub.

"Nggak nggak, kami tidak ada usulan," tegasnya.

Sebelumnya, Rini bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas mahalnya tiket pesawat pada Senin (6/5) kemarin.

Budi mengatakan diberi waktu satu pekan menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009, Kemenhub memiliki wewenang untuk menentukan tarif batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk daya beli.

Ia optimistis penurunan tarif batas atas ampuh menyelesaikan persoalan mahalnya harga tiket yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, jika maskapai layanan penuh (full-service) menurunkan harga tiket pesawat, biasanya maskapai lain akan mengikuti.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/