Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hendropriyono: Tidak Ada Ijtima Lahirkan Keputusan Politik

Hendropriyono: Tidak Ada Ijtima Lahirkan Keputusan Politik
Senin, 06 Mei 2019 18:33 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono heran dengan rekomendasi hasil Ijtima Ulama III yang mendesak agar pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi. Ia menyebut keputusan Ijtima Ulama III berkaitan dengan politik.

"Sepengatahuan saya, karena saya juga dilahirkan dari golongan muslim, ijtima itu berkaitan dengan syariat dan saya lihatnya ke hukum, fikih, tidak politik," kita Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Dia menilai tidak tepat kalau Ijtima Ulama III melahirkan keputusan politik. Bagi Hendro, cara ini merupakan keputusan yang aneh.

"Tidak tepat, menurut saya tidak ada ijtima lahirkan keputusan politik. Misalnya ada, ini pelajaran baru yang aneh," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak, menyampaikan desakan agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi. Hal itu jadi keputusan resmi Ijtima Ulama III.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.

Martak menekankan keputusan ini diambil lantaran disimpulkan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.

Dia melanjutkan hasil Ijtima Ulama III ini akan disampaikan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku tim sukses kubu oposisi untuk melaporkan kecurangan ke Bawaslu.

"Mendorong dan meminta kepada BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural," ujar Martak.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/