Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
14 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
6 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
2 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
1 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Karaoke Ditutup, Pemandu Lagu Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

Karaoke Ditutup, Pemandu Lagu Ditangkap Jadi Pengedar Sabu
Minggu, 05 Mei 2019 06:41 WIB
BLITAR - Meyda Krusdian Sebila (21) tak berkutik saat ditangkap polisi. Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (LC) ini terbukti membawa sabu seberat 0,32 gram.

Barang haram itu digenggamnya erat ketika polisi tiba-tiba menangkapnya di areal parkir sebuah hotel di Kota Blitar.

Penangkapan LC yang bertato di kedua paha dan dadanya ini atas informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di lokasi itu. Meyda berusaha berkelit. Sabu berusaha dimasukkan ke tas, namun keburu diketahui polisi.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel di Kota Blitar. Posisi sabunya masih digenggaman tangannya. Belum dimasukan ke tas," kata Kasatnarkoba Polresta Blitar AKP Imron dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/5/2019).

Warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar inipun tak bisa berbuat banyak. Dia mengaku berjanji dengan seorang lelaki, akan berpesta sabu itu di sebuah kamar di hotel itu.

Anggota Satnarkoba Polresta Blitar langsung bergerak ke sasaran yang ditunjukkan. Meyda disuruh mengetuk pintu. Ketika si lelaki membukakan pintu, petugas pun leluasa menerobos masuk.

"Lelaki itu bernama Heri Winarno (34), warga Desa Kalilegi, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Pelaku mengaku mendapat sabu dari dia. Mereka berdua ini ternyata sama-sama pengedar," ungkapnya.

Polisi tidak mendapatkan barang bukti apapun dari tangan Heri. Namun ketika digeledah rumah kontrakannya di Wlingi, polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap sabu.

"Mereka berdua juga pemakai. Kalau Meyda ngakunya sudah setahun ini pakai. Begitu karaoke di Blitar ditutup, dia freelance dan mengedarkan sabu juga ke pelanggannya," imbuh Imron.

Sedangkan dari pengakuan Heri, dia mendapat barang haram itu dari Mojokerto. Pembelian dengan sistem transfer dan pengiriman dengan sistem ranjau.

"Nah Meyda ini yang disuruh Heri mengambil paket pesanan sabu. Heri menunggu di kamar, lalu mereka janjian ketemu di hotel itu," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/