Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu dan Petugas PPK Adu Jotos saat Pleno KPU Kabupaten Cianjur

Bawaslu dan Petugas PPK Adu Jotos saat Pleno KPU Kabupaten Cianjur
Minggu, 05 Mei 2019 06:57 WIB
CIANJUR - Pelaksanaan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sempat diwarnai kericuhan antara petugas PPK dengan Bawaslu Cianjur, akhirnya kembali dilanjutkan setelah sempat ditunda, Sabtu (4/5).

Kericuhan yang terjadi pada hari ketiga tersebut, berawal ketika terjadi perdebatan antara Bawaslu dengan Ketua PPK Sukanagara, terkait Daftar Pemilih Khusus di kecamatan yang masuk ke dapil 4. Bahkan debat tersebut berujung dengan aksi saling pukul kedua penyelenggara yang tidak terima atas penjelasan yang diberikan.

"Sempat terjadi cekcok kemudian ada saling dorong dan saling pukul, sehingga memancing PPK lain yang berada di ruangan tersulut hingga ikut maju ke depan meja persidangan. Untungnya petugas langsung melerai keributan," kata saksi parpol Nasdem Deni Abdul Kholik pada wartawan.

Dikutip dari Antara, Dia menjelaskan, selama persidangan berlangsung perdebatan antara Bawaslu dan PPK, kerap kali terjadi mulai dari jumlah pemilih hingga hal teknis lainnya, meskipun saksi peserta pemilu tidak mempermasalahkan karena lebih fokus pada perolehan suara.

"Saya lebih fokus ke indikasi adanya penggelembungan suara, lebih tepatnya untuk memastikan tidak adanya penggelembungan suara yang dapat merugikan peserta pemilu. Sedangkan untuk hal yang diperdebatkan antara Bawaslu dan KPU, tidak dipermasalahkan saksi parpol," katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari mengatakan, ada perbedaan dalam penentuan DPK yang kerap dipertanyakan pihaknya. Menurut dia, yang dipermasalahkan terkait konsep DPK di salah satu kecamatan. Sehingga layak dipertanyakan apa dan seperti apa data yang disampaikan karena gagasan KPU dan PPK ada perbedaan.

"Apakah yang dicantumkan di DPK adalah orang/pemilih yang datang atau memang sudah terdaftar karena DPK terbagi dua yang sifatnya diproyeksikan maupun yang datang saat hari pencoblosan. Sehingga akhirnya ditemukan titik terang terkait salah satu TPS yang datanya dirasa belum pas," katanya.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian angka DPK dengan cara penghitungan ulang mulai dari form DA dan DAA serta ditelusuri sampai mendapatkan angka DPK yang tepat. Sedangkan terkait kemungkinan mundurnya jadwal rapat pleno, pihaknya tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

"Yang terpenting adalah tetap terjaganya kualitas rapat, terlebih masih ada sisa waktu yang ditargetkan pusat hingga beberapa hari mendatang," katanya.

Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, debat yang terjadi hanya merupakan insiden kecil, meskipun sempat terjadi kericuhan di dalam ruang rapat pleno tepatnya di ruang panel 1. Meskipun sempat ditunda, akhirnya kembali dilanjutkan.

"Berawal dari pertanyaan kritis dari Bawaslu mengenai konsep DPK. Tapi disampaikan dalam pandangan PPK dengan nada yang tinggi, sehingga terjadi kericuhan, namun sudah selesai secara musyawarah," katanya.

Menurut Hilman, hal itu menyangkut tata cara penyampaian yang dianggap tidak begitu pas di tengah forum. Namun, secara substansi, tidak ada kesalahan yang terjadi.

Insiden tersebut, menurut Hilman menjadi salah satu alasan mundurnya jadwal pelaksanaan rapat pleno, meskipun jadwal sebenarnya tetap diperkirakan mundur sekalipun tidak terjadi insiden.

"Ditargetkan kita tambah lagi waktu sehari untuk menyelesaikan karena sejauh ini, baru sebagian kecamatan yang selesai. Tercatat hingga malam menjelang baru 20 kecamatan yang selesai dibacakan hasil pemilunya," kata Hilman.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/