Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
24 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
2
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
24 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

TKN Masih Susun Laporan Dana Kampanye, Jokowi-Amin Habiskan Rp600 Miliar

TKN Masih Susun Laporan Dana Kampanye, Jokowi-Amin Habiskan Rp600 Miliar
Rabu, 01 Mei 2019 18:12 WIB
JAKARTA - Tim sukses dua pasangan calon presiden dan wakil presiden berupaya keras menyelesaikan penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Pilpres 2019.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, akan melaporkan dana sekitar Rp600 miliar. Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi belum menyebut angka dana kampanye.

Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf, Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya bakal melaporkan dana kampanye ke KPU sedikitnya Rp600 miliar. Angka tersebut bisa bertambah. "Tapi lebihnya (di atas Rp600 miliar) belum pasti, masih dicek," kata Wahyu di sela tasyakuran kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Taman Patra XII, Kuningan, Jakarta, kemarin (30/4).

Menurut dia, TKN masih meneliti dan mendata seluruh dokumen terkait dana kampanye. "Khususnya soal penerimaan," jelasnya.

Setelah seluruh dokumen dikaji dan didata, nilainya akan disampaikan kepada masyarakat. Wahyu menjelaskan, TKN menganggarkan pengeluaran dana kampanye cukup besar, mengingat masa kampanye yang cukup lama. Selain itu, kampanye menjangkau berbagai daerah dan melibatkan banyak orang.

Wahyu juga memerinci bahwa pengeluaran terbanyak adalah biaya konsolidasi, kampanye terbuka, pengadaan alat peraga kampanye (APK), dan honor saksi. Kampanye membutuhkan dana besar karena diadakan di berbagai daerah dan melibatkan banyak orang. Namun, dia tidak bisa menyebutkan jumlah dana yang digunakan untuk kampanye.

Menurut Wahyu, dana kampanye Jokowi berasal dari pengurus TKN, perusahaan swasta, dan penggalangan dana. Dia menyebut, TKN dua kali mengadakan penggalangan dana. ”Kami adakan di Jakarta dan Surabaya,” ungkap mantan politikus PAN itu.

Wahyu menambahkan, TKN sangat berhati-hati dalam menyusun LPPDK. Tujuannya adalah menghindari pemasukan yang tidak benar dan tidak sesuai prosedur. Terutama dari sisi penerimaan dana kampanye. Jika ada dana yang asal usulnya tidak jelas, pihaknya akan menyerahkan dana tersebut ke negara. Sampai saat ini, lanjut dia, seluruh dana yang masuk TKN jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU kemarin (30/4). Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas M. Djiwandono menyebutkan, LPPDK Partai Gerindra Rp135 miliar. Thomas menjelaskan, 72,5 persen dari dana tersebut dihabiskan untuk pengadaan APK. Sumbernya, 95 persen berasal dari caleg yang berlaga pada pemilu lalu. Setiap caleg, lanjut dia, rata-rata menyumbang Rp500 juta. “LADK (laporan awal dana kampanye, Red) kami September lalu sekitar Rp75 miliar, jadi (sekarang) hampir dua kali lipat lah,” tuturnya.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku belum mengetahui besaran LPPDK yang akan dilaporkan paslonnya. BPN masih menghitung. Andre tidak tahu hitungan terperinci karena tidak masuk struktur bendahara. Yang pasti, lanjut dia, BPN akan tetap melaporkan LPPDK sebelum tenggat yang ditentukan. “Saya kurang paham, itu urusan bendahara kami,” ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Jawapos.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/