Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
17 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
16 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Dharmasraya Kawal Ketat Pleno Rekapitulasi Surat Suara di PPK hingga Kabupaten

Bawaslu Dharmasraya Kawal Ketat Pleno Rekapitulasi Surat Suara di PPK hingga Kabupaten
Bawaslu Dharmasraya.
Rabu, 01 Mei 2019 22:12 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melalui masing-masing Panwascam melakukan pengawasan secara intens di setiap PPK dalam melakukan rekapitulasi surat suara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, didampingi Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal, Selasa (30/03/2019) mengatakan, pengawasan ini bertujuan agar pleno tidak terjadi penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara.

Hasil rekap tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan pedoman untuk penghitungan perolehan suara pada sesi berikutnya.

“Satu orang pengawas dari kecamatan kita minta untuk mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," ujar Laila Husni.

Bawaslu membagi secara bergiliran proses pengawasan rekapitulasi suara tersebut terhadap petugas pengawasan di sebelas kecamatan.

“Setiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kecamatan. Maka saat jadwal kecamatan yang diplenokan akan disesuaikan Panwas TPS yang berjaga, didampingi Panwas Kecamatan dan aparat kepolisian," terangnya.

Saat mengikuti rapat pleno tingkat kecamatan, setiap pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS.

"Data pengawasan kita di TPS senantiasa kita sandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan dengan baik," ujar dia.

Kecamatan yang telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi surat suara dan diikuti oleh kecamatan lainnya.

"Rekapitulasi di tingkat PPK yang pertama kali selesai adalah Kecamatan Asam Jujuhan, Koto Salak, Tiumang, Padang Laweh, Sungai Rumbai, Sitiung, Koto Besar, IX Koto dan Timpeh. Sedangkan yang masih dalam proses adalah Kecamatan Koto Baru dan Pulau Punjung, karena banyaknya jumlah TPS di dua kecamatan tersebut," jelas Laila Husni. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/