Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Heboh... Romy Ancam Bongkar Sumber dana Pilpres Jika Tak Dilindungi

Heboh... Romy Ancam Bongkar Sumber dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
Kamis, 25 April 2019 15:43 WIB
JAKARTA - Kicauan Politisi Demokrat Andi Arief kembali membuat geger warganet. Melalui akun twitternya @AndiArief__, dia mengungkapkan, bahwa bekas Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat ini sedang berupaya mencari perlindungan atas kasus hukum yang membelitnya di KPK.

Rommy, kata Andi Arief, mengancam akan membongkar ihwal dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tidak direspon.

Andi Arief mengaku, dirinya mendapat kabar soal ancaman Rommy akan membongkar dana Pilpres 2019 itu melalui istri Rommy sendiri.

Menurutnya, upaya praperadilan yang saat ini dilakukan Rommy merupakan salah satu upaya juru selamat untuk berlindung dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.

"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya praperadilan jalan menolong. Halo KPK," ujar Andi Arief seperti dikutip dari TeropongSenayan, pada Kamis (25/4/2019).

Seperti diketahui, Rommy memang sedang mengajukan praperadilan yang telah memulai sidang perdana pada Senin (22/4/2019) lalu.

Akan tetapi, KPK melalui juru bicara Febri Diansyah menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan Romahurmuziy.

Febri menyampaikan, bahwa permohonan penundaan sidang tersebut karena penyidik KPK masih memerlukan koordinasi. "Kebutuhan koordinasi untuk persiapan bukti-bukti yang relevan," kata Febri.

Dilansir situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sipp.pn-jakartaselatan.go.id), dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Rommy sendiri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Teropongsenayan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/