Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
23 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
7 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kertas Suara Dibakar di Papua, KPU Sebut Surat Suara Sisa dari Logistik

Soal Kertas Suara Dibakar di Papua, KPU Sebut Surat Suara Sisa dari Logistik
Rabu, 24 April 2019 22:27 WIB
JAKARTA - Video berisi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua viral di dunia Maya. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, berdasar laporan dari kepolisian, surat yang dibakar adalah sisa logistik.

"Informasi yang berkembang daro pihak Aparat keamanan,bahwa itu sisa dari Logistik yang dibakar," kata Viryan di Kantor KPU RI, Rabu (24/4).

Dia menyebut apabila sisa logistik Pemilu memang sudah aturannya harus dibakar untuk menghindari penyalahgunaan.

"Kalau sisa dari logistik memang harus dibakar, kan setiap pemungutan suara H-1 itukan dibakar semua Surat suara yg rusak. Logistik yang tidak terpakai, dibakar semua, itu di berbagai daerah begitu" ujarnya.

Viryan mengatakan, saat ini KPU diserang dua isu atau yakni keliru input data dan TPS yang curang. Ia menegaskan, KPU tidak pernah membiarkan laporan yang masuk, KPU pasti mengecek setiap laporan.

"Ada dua isu yang berkembang belakangan pertama terkait keliru entri, yang kedua terkait TPS Curang, terkait keliru entri sudah saya jelaskan. Terkait TPS Curang, secara prinsip setiap kegiatan di TPS yang dilakukan tidak sesuai tata cara yang ditentukan misalnya, ada satu pemilih yang mencoblos beberapa kali, atau perhitungannya tidak konsisten, hal semacam itu bisa dimungkinkan akan dilakukan pemungutan suara ulang," jelas Viryan

"KPU tidak pernah membiarkan, opini yang berkembang seolah KPU membiarkan," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/