Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Real Count KPU Hari ini Sudah 28%, Suara Prabowo-Sandiaga Masih 44%

Real Count KPU Hari ini Sudah 28%, Suara Prabowo-Sandiaga Masih 44%
Rabu, 24 April 2019 12:52 WIB
JAKARTA - Hasil hitung sementara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Rabu (24/4/2019) masih menempatkan perolehan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil ini merupakan rekapitulasi perhitungan sementara yang dilakukan oleh KPU secara bertahap.

Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga 24 April 2019 pukul 12.00 WIB, real count telah menjangkau 28,25% tempat pemungutan suara (TPS) atau 229.804 dari 813.350 TPS.

Dari perhitungan yang baru mencapai 28,25% itu, pasangan Jokowi-Amin sementara unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Berikut hasilnya:

(01) Ir. H. JOKO WIDODO - Prof.Dr. (H.C) KH. MA'RUF AMIN (55,62%)
Perolehan Suara: 24.039.659

(02) H. PRABOWO SUBIANTO -H. SANDIAGA SALAHUDIN UNO (44,38%)
Perolehan Suara: 19.184.873

Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).

Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBCIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/