Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wacana People Power Amien Rais Disebut Sembrono

Wacana People Power Amien Rais Disebut Sembrono
Bayu Dwi Anggono dari Puskapsi Univ. Jember. (ZUL/GoNews.co)
Senin, 15 April 2019 21:21 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara [APHTN-HAN] merespon wacana 'people power', yang mengemuka dari BPN Prabowo-Sandi sebagai upaya menuntut keadilan pemilu.

Bayu Dwi Anggono dari Puskapsi Univ. Jember menilai, wacana tersebut sebagai wacana yang kontra terhadap upaya-upaya perbaikan bernegara pasca reformasi, dimana KPU telah diciptakan sebagai lembaga independen dan Mahkamah Konstitusi difungsikan sebagai pelaksana check and balances atas kinerja KPU.

"Tentu bagi kami itu adalah pernyataan yang sembrono, gegabah, berbahaya dan mengancam keberlangsungan negara, hukum (dan) demokrasi kita," kata Bayu dalam sebuah diskusi di Kawasan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/04/2019).

Independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang imbangi dengan kehadiran MK, disebut Bayu sebagai desain yang bagus untuk menjaga demokrasi dan hukum di Indonesia.

"Sebenarnya (desain itu, red) telah kita adopsi sejak tahun 2001 pada saat perubahan ke-3, lahir pasal 24 C ayat 1 yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) salah satunya adalah perselisihan hasil pemilihan umum," katanya.

Turut hadir dalam diskusi asosiasi yang diketuai oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD tersebut, Feri Amsari (PUSaKO FH Univ Andalas) dan Hasyim Asyari (Komioner KPU RI).

Sebelumnya, Tokoh Reformasi, Amien Rais menegaskan, wacana people power dalam menegakkan pemilu yang jujur dan adil bukan omong kosong.

"Jadi kalau saya ngajak People Power, itu bukan sekedar emosi, bukan," tegas Amin dalam sebuah acara di Komplek DPR-MPR RI di Jakarta, Selasa (09/04/2019) yang menyoal jutaan DPT Pemilu 2019 yang diduga kuat invalid.

Wacana people power ala Amien Rais pun dianggap sah oleh Aktivis Hukum yang juga politisi PAN, Eggi Sudjana karena adanya yusrisprudensi dan pengalaman ditolaknya gugatan soal DPT pasca Pemilu 2014 Silam. Di Pemilu 2019 kali ini, DPT juga menjadi masalah krusial.

"Jadi, (people power) itu sah. Kenapa? Karena kita negara yang berkedaulatan rakyat!" tegas Eggi, menjelaskan bahwa MK tak lebih tinggi dari Kedaulatan Rakyat.

Sekedar pengingat, pada Pilpres 2014 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Amar putusan MK setebal 4.390 halaman itu, butuh tiga kali skorsing dan sekitar tujuh jam bagi sembilan Majelis Hakim MK untuk membacakan 300 halaman secara bergantian dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

"Maka apabila ada keberatan mengenai DPT, seperti penambahan dan modifikasi jumlah pemlih sebagimana didalilkan pemohon, seharusnya permasalahan tersebut diselesaikan oleh penyelenggara dan peserta dalam kerangka waktu tersebut," kata Hakim Ahmad Fadlil Sumadi kala itu.*

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/