Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang
Senin, 15 April 2019 15:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pengguna media sosial yang kerap disebut sebagai 'influencer' untuk menghormati masa tenang pemilu dengan tidak mengunggah pernyataan atau foto yang berisi informasi tentang peserta pemilu.

KPU ingin baik pendukung Jokowi-Ma'ruf ataupun pendukung Prabowo-Sandiaga di media sosial tak melakukan kegiatan yang bernuansa kampanye. Begitupun kepada para pendukung parpol dan caleg.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/4), dikutip dari Antara.

Pernyataan Viryan menyikapi adanya beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.

Viryan mengatakan, masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," kata Viryan.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang.

Nantinya Bawaslu akan menilai apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/