Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
24 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
2
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
3
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
4
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
5
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Libatkan Anak-anak, Kampanye Akbar Jokowi di GBK Libatkan Anak Jalanan

Selain Libatkan Anak-anak, Kampanye Akbar Jokowi di GBK Libatkan Anak Jalanan
Sabtu, 13 April 2019 18:26 WIB
JAKARTA - Puluhan anak kecil terlihat di kawasan komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Banyak di antara anak-anak itu yang kedapatan memakai atribut partai atau bahkan atribut paslon peserta Pilpres 2019.

Dilansir GoNews.co dari Tirto, Sabtu (13/4/2019), anak kecil ada yang memakai topeng muka capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Selain itu ada juga yang mengenakan baju bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin. Ada juga yang mengajak anak kecil, tetapi melepas baju atribut tersebut.

Padahal seharusnya hal itu tidak dilakukan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan, orang tua sebaiknya tidak membawa mereka.

"Dengan hormat para orangtua untuk tidak membawa anak-anaknya di bawah umur," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (11/4/2019) lalu.

Bawaslu juga telah melarang anak-anak ikut dalam kampanye. Pada ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 2 huruf K menyebutkan, panitia atau tim kampanye dilarang mengikutsertakan warga yang tidak memiliki hak pilih.

Anak-anak belum mempunyai hak pilih, sehingga tidak boleh terlibat kampanye. Pelibatan anak-anak secara aktif dalam kampanye diancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selain anak-anak, sejumlah anak jalanan dan anak punk juga terlihat ikut dalam kampanye akbar tersebut. hal ini diunggah akun Ghe_ai173. "Bocah-bocah jalanan dikumpulkan untuk memenuhi GBK dan disuruh ganti kaos, masih kurang banyak pret....mau cari kemana lagi," cuitnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tirto.id dan GoNews.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/