Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Caleg Perindo Ini Desak Bawaslu Awasi Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Inhu

Caleg Perindo Ini Desak Bawaslu Awasi Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Inhu
Selasa, 09 April 2019 17:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
RENGAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu diminta untuk proaktif dalam menjalankan tugasnya, terlebih lagi mengenai adanya dugaan jual beli suara dalam pesta demokrasi pemilihan Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Dugaan jual beli suara tersebut kian santer menjelang pemilihan yang tinggal menghitung hari, atau tepatnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu diharapkan dapat bekerja ekstra dan profesional, dan tidak hanya menunggu laporan di kantor.

"Kita berharap, Bawaslu Inhu benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam hal pelanggaran pemilu. Baik itu tim suskses maupun caleg itu sendiri," ujar Jefri Hadi, yang juga Caleg DPR Inhu, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu 1 dari Partai Perindo yang meliputi Kecamatan Rengat Barat, Rengat dan Kuala Cenaku, Selasa (9/4/2018).

Dikatakan Jefri, menjelang hari pencoblosan dugaan praktik jual beli suara antara masyarakat dengan para calon legislatif (Caleg) di Dapil Inhu 1 sangat santer dibicarakan masyarakat.

Modusnya yaitu, dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bahkan, satu suara dihargai bervariasi, yakni Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.

"Sebenarnya permainan politik uang setiap kali pemilihan legislatif ini sudah menjadi rahasia umum. Maka Bawaslu kita minta untuk benar-benar serius dalam hal ini. Dan kepada masyarakat yang berhasil menangkap para pelaku politik uang dan melaporkannya pada Bawaslu, saya akan memberikan hadiah sebesar Rp1 juta rupiah untuk 1 orang," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/