Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PSI Dorong Sanksi Sosial bagi Legislator DKI yang Tak Lapor LHKPN

PSI Dorong Sanksi Sosial bagi Legislator DKI yang Tak Lapor LHKPN
Ilustrasi.
Jum'at, 05 April 2019 12:56 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - PSI Jakarta mengkritisi minimnya jumlah Anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Integritas para legislator Ibu Kota itu, dipertanyakan.

"Ini soal kepatuhan pada sistem yang berlaku. Jika soal laporan harta kekayaan saja tidak bisa tranparan, gimana mau mengurus anggaran DKI Jakarta?" ujar Juru Bicara DPW PSI DKI Jakarta, Andi Anggana dalam siaran persnya, Jumat (05/04/2019).

Ketidakpatuhan dalam melaporkan LHKPN, kata Andi, bukti bahwa para legislator tidak ingin diketahui laporan harta kekayaannya. Padahal, mengabarkan pada publik segala pemberian negara dalam bentuk apa pun kepada pejabat serta aset dan kekayaan yang dimiliki, merupakan tolak ukur integritas setiap wakil rakyat.

"Ada apa? Mereka itu wakilnya siapa?" tukas Andi yang juga mantan jurnalis itu.

Karenanya, menurut Andi, perlu ada sanksi sosial untuk para legislator yang abai soal tranparansi tersebut. Selain, diperlukan juga tekanan dari sistem internal di tiap-tiap parpol yang mengirim kadernya ke kursi Dewan.

"Kita mesti berikan sanksi. Sifatnya bisa dilaporkan pada publik, bahwa pejabat ini, dengan nama ini, tidak melaporkan. Agar masyarakat tahu, wakilnya ternyata tidak taat!," kata Andi.

Berdasarkan data dari Kabiro Humas Febri Diansyah pada Minggu (31/3/2019), hanya 50 anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN dari 164 Anggota DPRD DKI yang wajib lapor.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/