Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
20 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tipu Orang Ratusan Juta, Nenek di Makassar Ngaku Bisa Gandakan Uang

Tipu Orang Ratusan Juta, Nenek di Makassar Ngaku Bisa Gandakan Uang
Kamis, 28 Maret 2019 23:59 WIB
MAKASSAR - Polisi menangkap nenek bernama Tampa (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nenek itu diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa menggandakan uang.

Penipuan baru diketahui setelah korban bernama Hapsa melapor ke polisi. Pelaku meminta korban menyetor uang Rp 100 juta dengan mengiming-imingi uang bisa berlipat ganda menjadi Rp 2 miliar.

"Pada bulan September 2017 datang korban Haji Hapsa bilang mereka mau kontrak rumah untuk berdagang di situ. Dua hari kemudian datang anaknya Haji Hapsa dari Jogja, dan dia (pelaku) mengiming-imingi orang apabila memasukan uang sebesar Rp 100 juta akan dilipatgandakan jadi Rp 2 miliar, sehingga haji Hapsa percaya," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Saharuddin, Kamis (28/3/2019).

Tergiur dengan tawaran pelaku, korban menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 350 juta. "Awal September diserahkan Rp 57 Juta, dua bulan kemudian sempat ditransfer Rp 10 juta, Rp 25 juta. Sampai tiga bulan total menjadi Rp 350 juta," ujar Saharuddin.

Namun hingga dua tahun menunggu, korban tak kunjung mendapatkan hasil yang dijanjikan pelaku. Pelaku malah melarikan diri ke Jakarta.

Di Jakarta, pelaku kembali menelepon korbannya tersebut dan kembali meminta uang sebesar Rp 200 juta. Kali ini pelaku berjanji segera memberikan uang sebesar Rp 5 miliar yang telah disimpannya.

"Maret 2019, tersangka menelpon Hapsa meminta Rp 200 juta, dengan alasan apabila ibu membawa uang Rp 200 juta maka uang Rp 5 miliar akan dikeluarkan, dia akan buka kunci ambil uang Rp 5 miliar," sambung Saharuddin.

Korban yang datang ke Jakarta akhirnya sadar ditipu. Tapi korban berhasil membawa pelaku ke Makassar.

"Empat malam kemudian tidak datang itu uang, akhirnya mereka (korban) membawa tersangka ke Makassar," kata Saharuddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/