Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desak Kirim Saksi Ahli dalam Dugaan Korupsi di ULP Bogor, GNPK RI Jabar Sambangi LKPP Pusat

Desak Kirim Saksi Ahli dalam Dugaan Korupsi di ULP Bogor, GNPK RI Jabar Sambangi LKPP Pusat
Ketua GNPK RI Jawa Barat NS Hadiwinata. (Istimewa)
Kamis, 28 Maret 2019 19:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat, Kamis (28/3/2019) menyambangi Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Ketua GNPK RI Jawa Barat NS Hadiwinata mengatakan, pihaknya sengaja datang langsung ke LKPP Pusat, ingin koordinasi terkait proses penanganan kasus dugaan manipulasi data pada proses lelang Proyek Lingkar Dramaga Seksi II Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2018, yang dilakukan oleh ULP POKJA 1 Kabupaten Bogor.

"Sebenarnya kasus ini sudah ditangani Polda Jabar. Bahkan pihak Polda Jabar sudah menetapkan 6 tersangka dan melimpahkan berkasnya ke Kejaksan. Namun, kejaksaan belum bisa mengeksekusi kasus tersebut karena terbentur dengan kurangnya saksi dari LKPP," ujarnya kepada GoNews.co di sekitar Senayan, Jakarta.

"Untuk itu, saya melakukan koordinasi langsung dengan LKPP hari ini. Dan Alhamdulillah tadi semua sudah kita sampaikan dengan saudari Ibu Yesi," tambahnya.

Sejatinya kata dia, pihak Sub Dit Reskrimsus Polda Jabar sendiri telah berkirim surat ke LKPP. Namun hingga saat ini kata Hadiwinata, belum ada tindak lanjut.

Baca Juga: Tetapkan 6 Tersangka dalam Dugaan Korupsi di ULP Bogor, GNPK RI Jabar Apresiasi Polda Jabar

"Intinya, LKPP harus segra menjawab surat terkait dengan diperlukanya keterangan Saksi Ahli dari LKPP. Hal ini menurut kami, pihak LKPP jangan ada kesan untuk menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dan mendesak agar LKPP segera memenuhi permintaan Dit Reskrimsus Polda Jabar tersbut," tegasnya.

Sehingga kata dia, proses ketetapan hukum bagi para tersangka dapat segera dipastikan. "Kami sangat berterima kasih atas penjelasan LKPP, karena mereka dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Surat Tugas Ahli sesuai dengan yang diperlukan oleh Polda Jabar," tukasnya.

Apabila ternyata LKPP dalam waktu dekat ini belum juga memberikan jawaban kepada Polda Jabar kata dia, dengan terpaksa GNPK RI Jabar akan melakukan upaya lainnya.

"Yang pasti, kami berharap LKPP mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Republik ini.

Siapapun pejabat negara yg berprilaku koruptif, bersiap siap saja untuk berpindah tidur, karena GNPK RI adalah Ormas yang fokus pada pencegahan korupsi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/