Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ribuan Kertas Suara Pileg dan Pilpres di Kabupaten Bogor Ditemukan Rusak

Ribuan Kertas Suara Pileg dan Pilpres di Kabupaten Bogor Ditemukan Rusak
Selasa, 26 Maret 2019 18:54 WIB
BOGOR - Ribuan lembar surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di wilayah Kabupaten Bogor mengalami kerusakan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah melakukan pelipatan dan penyortiran untuk Pileg dan Pilpres.

Ummi menyebut, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 2.605. Rinciannya, 1.610 untuk surat suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, sisanya 392 untuk pemilihan DPD.

Lalu, untuk surat suara pemilihan anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 5 sebanyak 182 dan DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat 6 sebanyak 237. Sementara surat suara rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bogor berjumlah 184.

"Iya totalnya hingga saat ini 2.605 temuan surat suara rusak," kata Ummi, Selasa (26/3).

Ummi menambahkan, kondisi surat suara yang rusak seperti bernoda, kusut, sobek, potongan tidak rapi hingga cetakan warna tidak sesuai. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Bogor pun sudah melaporkan hal itu ke KPU Pusat.

"Itu kewenangan KPU RI kami hanya bisa mengajukan dan terus berkomunikasi sambil menunggu," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/