Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masa Kampanye, Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Netralitas ASN

Masa Kampanye, Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Netralitas ASN
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Alwis.
Selasa, 26 Maret 2019 19:30 WIB
PADANG - Jadwal kampanye terbuka Pemilu serentak telah ditabuh mulai 24 Maret sampai 13 April. Dengan bergulirnya tahap itu, Pemprov Sumbar meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap dalam koridor netral.

Dikutip dari topsatu.com, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Alwis mengatakan, seluruh jajaran ASN diminta ikut menyukseskan gelaran pesta demokrasi serentak, dengan berpartisipasi pada saat pemungutan suara.

Selain itu ikut mengabarkan ke masyarakat tentang jadwal dan tahapan memilih. Bukan ikut aktif mendukung salah satu partai atau kandidat dalam setiap pelaksanaan kampanye.

“Kampanye terbuka menjadi tahapan yang rentan bagi ASN untuk dukung-mendukung. Ini yang jadi konsen kami,” ucapnya, Selasa (26/3/2019).

Kendati demikian, Alwis memastikan, saat ini belum ada ASN di lingkungan sekretariat Pemprov Sumbar yang harus berurusan dengan Bawaslu atau kena sanksi gara-gara dukung-mendukung pada Pemilu serentak.

Harapannya, sampai Pemilu serentak berakhir, tidak ada satu pun ASN yang terjerat dengan permasalahan netralitas.

“Memang sudah ada ASN yang terjerat masalah netralitas ini. Seperti di Kota Bukittinggi, kemudian oknum guru di Payakumbuh. Itu juga jadi catatan kami. Semoga di sekretariat Pemprov Sumbar tidak terjadi seperti itu,” ulasnya.

Alwis mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumbar supaya memahami posisi dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Jika ada ASN yang melanggar, dipastikan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (ys)

Editor:arie rh
Sumber:topsatu.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/