Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

TKN Klaim Jokowi Tak Pakai Fasilitas Negara saat Kampanye Akbar

TKN Klaim Jokowi Tak Pakai Fasilitas Negara saat Kampanye Akbar
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace hasan.
Senin, 25 Maret 2019 17:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin turut mengomentari Bawaslu tentang penggunaan fasilitas negara hingga mobilisasi anak dalam berkampanye. TKN menegaskan posisinya untuk selalu patuh pada aturan.

"Kami harapkan memang tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang," kata juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Ace juga mengklarifikasi tudingan tentang penggunaan pesawat kepresidenan. Menurut Ace, fasilitas itu sudah melekat ke Jokowi sebagai petahana.

"Saya kira kita kan juga tahu bahwa ada undang-undang yang menyatakan bahwa hal-hal yang melekat dengan presiden, terutama soal protokoler dan keamanan itu adalah sesuatu yang memang diatur oleh undang-undang, itu tidak dianggap sebagai sebuah fasilitas negara. Dan itu saya kira secara tegas sudah pernah disampaikan oleh Ketua KPU sendiri," kata Ace.

"Tetapi misalnya melakukan mobilisasi terhadap ASN, kemudian memanfaatkan atau masih ada anak-anak yang diajak dalam kampanye, saya kira kami komitmen untuk tidak melakukan hal tersebut," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menemukan pelanggaran dalam kampanye akbar kedua paslon. Fritz menyebutkan salah satu pelanggarannya yaitu dengan pelibatan anak dalam kampanye hingga penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, fasilitas negara yang dimaksud, yaitu penggunaan mobil pemerintah.

"Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Senin (25/3).

"Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye, padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara, di mana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah. Kemudian ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye, kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol," kata Fritz.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/