Gubri Syamsuar Serahkan Laporan Keuangan Provinsi Riau Tahun 2018 ke BPK
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penyerahan LKPD ini, sesuai dengan ketentuan. Dimana, disebutkan diserahkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun tutup anggaran. Makanya, Gubri pun berharap penyerahan LKPD hari ini dapat berbuah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita sudah serahkan, dan sudah diterima Kepala BPK. Harapan kami mudah-mudahan WTP," kata Gubri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Jumat (22/3/2019).
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita menjelaskan, bahwa BPK akan segera melakukan pemeriksaan hasil laporan mulai Senin 25 Maret sampai dengan 30 April nanti. Sementara, penyampaiannya akan disampaikan pertengahan Mei mendatang.
"Nanti Mei kita sampaikan kepada Gubri dan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundangan," kata Ipoeng. (advertorial)
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |