Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai Sita Uang Ratusan Juta, KPK Segera Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin

Usai Sita Uang Ratusan Juta, KPK Segera Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin
Rabu, 20 Maret 2019 00:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementeriannya.

Kasus ini sudah menjerat Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Namun mengenai waktunya, penyidik KPK tengah menyusun jadwal pemanggilan.

"Ya nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2019.

Febri menjelaskan, bahwa pihaknya menduga kuat ada kerja sama antara Rommy dengan pihak Kemenag dalam melakukan praktik suap pengisian jabatan di Kemenag.

"Kami menduga kuat adanya kerja sama antara tersangka RMY dengan pihak Kementerian Agama di sini," ujarnya.

Sebelumnya KPK menyita uang sekitar Rp180 juta dan US$30 ribu dari ruang kerja Menag Lukman Hakim usai melakukan penggeledahan, Senin kemarin. Selain itu, tim lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti lainnya dari ruang kerja Sekjen dan Kabiro Kepegawainan Kementerian Agama RI.

Selain itu KPK juga menggeledah kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur serta ruangan Rommy di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi DPP PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen. 

Diketahui, selain Rommy, tim KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:viva.co.id
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/