Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
24 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
4
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
24 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
5
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
6
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
6 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rommy Romahurmuziy Ditangkap, Dua Kali Elit PPP Berurusan dengan KPK

Rommy Romahurmuziy Ditangkap, Dua Kali Elit PPP Berurusan dengan KPK
Rommy saat tiba di KPK. (dok. Liputan6.com)
Jum'at, 15 Maret 2019 22:19 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pria diduga sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi, tiba di gedung KPK sekira pukul 20.12 WIB, Jumat (15/03/2019) malam.

Pria diduga Romi itu, tiba di gedung Merah Putih dengan pakaian serba gelap, beriringan dengan sekira 4 orang lainya dalam pengawalan petugas.

Mundur beberapa jam sebelumnya, KPK juga telah menyegel ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan adanya dugaan transaksi haram pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baik pusat maupun daerah.

"Iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK," kata Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki seperti dikutip dari detikcom, Jumat (15/03/2019).

Jika benar pria dengan pakaian serba gelap itu adalah Romi sang Ketum PPP dan proses KPK berujung pada dakwaan, maka ini adalah kali kedua elit PPP berurusan dengan Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya-11 Januari 2016 silam, elit PPP, Suryadharma Ali divonis enam tahun hukuman penjara dan denda Rp300 juta subsider selama tiga bulan terkait kasus korupsi. Surya juga pernah menjabat Ketum PPP usai dirinya terpilih menggantikan Hamzah Haz pada Februari 2007 silam.

Hingga berita ini dirilis, KPK belum memberi keterangan resminya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/