Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!
Jum'at, 15 Maret 2019 21:54 WIB
JAKARTA - Tim KPK mendatangi kediaman Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Jakarta Timur. Tim KPK tampak membawa tas ketika memasuki rumah Rommy.

Mereka menyambangi rumah Rommy di Jalan Batu Ampar III RT 04 RW 03, Kramat Jati, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada empat orang dalam tim KPK itu, yang semuanya mengenakan masker.

Tim KPK sempat tidak diizinkan masuk ke rumah itu. Seorang petugas KPK meminta agar pintu dibuka. Apabila pintu tidak dibuka, seluruh rumah akan disegel.

"Pak, bukain, Pak. Kalau nggak dibukain, saya segel satu rumah, Pak," kata seorang petugas KPK perempuan.

Tim KPK itu akhirnya bisa masuk karena bantuan pihak RT. Keempat orang dari KPK langsung masuk ke rumah Rommy.

Rommy ditangkap KPK pagi tadi bersama lima orang lagi di Surabaya, Jawa Timur. KPK menduga ada transaksi suap yang dilakukan orang-orang itu. Suap itu, disebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, terkait pengisian jabatan di Kemenag (Kementerian Agama) pusat dan daerah.

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Febri.

Mereka sudah menjalani pemeriksaan sementara di Mapolda Jatim. Kemudian mereka diterbangkan menuju ke Jakarta melalui Bandara Juanda.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/