Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen, Seleksi Sekkab Maluku Tengah Tertunda

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen, Seleksi Sekkab Maluku Tengah Tertunda
Ilustrasi.
Jum'at, 15 Maret 2019 18:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meski sudah satu bulan lebih, namun seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) di Maluku Tengah (Malteng) hingga kini belum ada kejelasan.

Bahkan, Informasi seputar seleksi Calon Sekkab bertajuk 'Pamahanu Nusa' itu ditunda.

Ditundanya seleksi tersebut, diduga ada pemalsuan dokumen sebagai pemenuhan syarat mutlak ditetapkannya pendaftar sebagai peserta seleksi Calon Sekertaris Daerah.

"Jadi, proses seleksi Sekkab Malteng itu lambat, dikarenakan adanya masalah pemalsuan dokumen dari beberapa calon Sekkab tersebut," ujar tokoh Pemuda Maluku Tengah, Rafli Tehuayo dalam keterangan yang diterima Wartawan di Jakarta, Jumat, (15/3/2019).

Akibatnya kata dia, dari pemalsuan dokumen tersebut, beber Tehuayo, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pun menunda mengeluarkan hasil seleksi jabatan tinggi Pratama untuk menduduki jabatan Sekkab di kabupaten tertua di Maluku itu.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram) juga sudah melaporkan dugaan praktik pemalsuan dokumen tersebut ke KASN di Jakarta.

Mereka melaporkan, empat dari 5 orang calon Sekda yakni Rakib Sahubawa, Ahmad Namakule, Latif Ohorella, dan Rony Hetharia itu telah memalsukan tanda tangan dari plt Bupati Maluku Tengah, Moh Saleh Thio.

Hal itu terkuak setelah pada Kamis 26 Februari 2019 lalu, pihaknya mengonfirmasi langsung kepada mantan Plt Bupati Maluku Tengah Moh Saleh Thio. Saleh pun membantah bahwa Dokumen Sasaran Kerja dari ke-empat nama calon Sekkab itu tidak pernah ditandatangani.

Moh Saleh Thio yabg sekarang sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku itu hanya mengakui menandatangani salah satu calon Sekkab yakni Dr Aidjarang Wattiheluw.

Untuk itu, Tehuayo berharap pihak KASN segera menindaklanjuti kasus tersebut. Prilaku pemalsuan tanda tangan itu merupakan perbuatan melanggar hukum dan Melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya berharap KASN pusat segera mengambil tindakan atas kasus ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/