Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Diciduk Polisi

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra (detik.com)
Rabu, 13 Maret 2019 18:45 WIB
JAKARTA - Caleg partai Perindo Dapil 5 Kabupaten Serang berinisial NH (36) ditangkap polisi. Dia ditangkap memperkerjakan ABG sebagai PSK dengan tarif Rp 400 ribu di salonnya.

Salon NH diketahui berinisial RF, di kawasan Cilegon. Polisi menggerebek salon RF setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"ABG warga Lampung Selatan yang direkrut dan dipekerjakan sebagai pemijat/lulur di salon tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Dadi menjelaskan, ABG wanita itu dipekerjakan dengan cara direkrut dan didoktrin untuk melayani pria hidung belang. Tarif sekali main sebesar Rp 400 ribu. Rp 250 untuk ABG dan Rp 150 diberikan ke NH dengan modus uang kas.

"Berdasarkan pengakuan ABG, ia mendapat bayaran Rp 400 ribu untuk melayani seks dan menyerahkan uang setelah melayani seks kepada pengelola salon NH sebesar Rp 150," ujarnya.

Selain mempekerjakan anak di bawah, NH juga memperkerjakan 3 perempuan lainnya. Tempat prostitusi berkedok salon itu sudah beroperasi sekitar 3 bulan.

Caleg NH saat ini ditahan Polres Cilegon. Polisi masih menyelidiki kasus perdagangan orang tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/