Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kronologis Penangkapan RT, Pelaku yang Diduga Bakal Bom Markas Polisi

Ini Kronologis Penangkapan RT, Pelaku yang Diduga Bakal Bom Markas Polisi
Minggu, 10 Maret 2019 02:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pria berinisial RT alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

Dari informasi yang peroleh GoNews.co, RT alias Putra Syuhada adalah termasuk penganut aliran garis keras yang terlibat kelompok teroris Abu Hamzah.

RT ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung. "Benar (informasi) penangkapan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (10/3/2019) dini hari.

Adapun kronologis penangkapan tersangka RT, terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RT sendiri yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal. 

Orang tua RT yang tak ingin anaknya melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang.

Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RT alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial Lubis.

Penangkapan tersangka ini, adalah hasil kerjasama Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton, dengan sejumlah Personel Densus 88 Anti Teror.

Sekitar pukul 17.00 WIB dibawah pimpinan Kapolsek AKP Mutholib dan tim Densus 88, mendatangi rumah RT dan langsung mengamankan target yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi Gg. Suhada Rt. 02 Lk. 02 Kel. Penengahan Raya Kec. Kedaton Bandar Lampung.

"Dari Interogasi awal, barang yang di duga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off ternyata disimpan di atas loteng sebelah rumah nya, yakni rumah tetangganya bernama Lubis," ujar Kapolsek Kedaton, AKP Mutholib.

Barang bukti yang di duga Bom tersebut kata dia, masih menunggu Unit Jibom untuk di lakukan pengamanan BB. Tersangka pun kemudian diamankan di Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/