Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadisdik Pekanbaru, Himbau Guru Tidak lupakan Kewajiban Sebagai Pengajar

Kadisdik Pekanbaru, Himbau Guru Tidak lupakan Kewajiban Sebagai Pengajar
Selasa, 05 Maret 2019 21:59 WIB
Penulis: Astri Jasiana Nindy
PEKANBARU - Ratusan guru menggelar demo di depan Kantor Walikota, Selasa (5/3/2019) terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 tahun 2019. Dimana dalam pasal 9 ayat 8, disebutkan bahwasanya guru bersertifikasi tidak lagi memperoleh tunjangan profesi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menghimbau kepada pendemo agar tidak melupakan kewajiban seorang guru sebagai pengajar dalam menyampaikan aspirasi.

"Menyampaikan aspirasi silahkan, tetapi tidak melupakan kewajiban seorang pengajar, " kata Abdul Jamal di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019).

Jamal mengatakan ia mendukung tentang suatu aspirasi yang disampaikan. Namun, ia sangat menyayangkan dengan guru yang melakukan demo hari ini. Ia mengatakan bahwa hal ini bukanlah satu-satunya jalan, dan semua persoalan masih bisa di komunikasikan.

"Ini kan bukan jalan satu-satunya, kecuali komunikasi tidak lancar," tambahnya.

Ia yakin apa yang disampaikan oleh Asisten 3 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Baharudin yang mengatakan agar menunggu keputusan pada hari Jumat, bersama dengan hadirnya Walikota dalam keputusan. Akan memberikan solusi terkait tuntutan yang diajukan oleh para guru.

Seperti yang diketahui, demo yang dilakukan oleh guru SD dan SMP yaitu, mempertanyakan Perwako Nomor 7 tahun 2019. Dimana dalam pasal 9 ayat 8, disebutkan bahwasanya guru bersertifikasi tidak lagi memperoleh tunjangan profesi, untuk dilakukan revisi terkait peraturan ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/