Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hiburan Malam dan Warnet di Riau akan Ditertibkan, Wagubri: Menunggu Tanda Tangan Gubri Syamsuar

Hiburan Malam dan Warnet di Riau akan Ditertibkan, Wagubri: Menunggu Tanda Tangan Gubri Syamsuar
Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution.
Minggu, 03 Maret 2019 10:46 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam waktu dekat ini akan menertibkan hiburan malam dan warung internet (warnet) yang ada di Provinsi Riau. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang mampu mempengaruhi masyarakat untuk menimbulkan tindakan kejahatan, seperti narkoba.

Syamsuar mengungkapkan melalui Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution kepada GoRiau.com, bahwa surat edaran penertiban hiburan malam dan warnet hanya tinggal tanda tanggan Gubri.

"Surat edaran ini nantinya akan diteruskan ke kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Riau, untuk menindak lanjutinya. Karena perizinan tempat hiburan malam dan warnet merupakan kewenangan kabupaten/kota," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com.

Perlunya penertiban hiburan malam dan warnet ini, menurut Edy Nasution, karena ada kegiatan di tempat hiburan malam dan warnet yang sudah melampaui norma kewajaran.

"Contohnya saja, saat saya usai melaksanakan salat subuh. Masih saya temukan di Pekanbaru warnet yang buka hingga 24 jam. Dalam warnet tersebut banyak terdapat anak di bawah umur. Ini tentunya sudah melampaui norma kewajaran," ungkap Edy Nasution, Minggu (3/3/2019).

Selain itu, hiburan malam yang ada juga sudah dinilai tidak menerapkan kepatutat terhadap aturan yang berlaku selama ini. Intinya penertiban ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemilik usaha hiburan malam dan warnet pun harus mentaati aturan yang berlaku. Karena saya akan turun langsung mengawasi penertiban hiburan malam dan warnet," tegas mantan Komandan Korem 031/Wirabima. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/