Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komentar Pengamat soal Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Mulai dari Integritas Hakim sampai Sebutan Banci kepada BPN

Komentar Pengamat soal Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Mulai dari Integritas Hakim sampai Sebutan Banci kepada BPN
Kamis, 28 Februari 2019 21:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan hoax Ratna Sarumpaet telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (28/02/2019). Terungkap, fakta pertemuan Ratna dengan kubu Prabowo.

Fakta ini, mendorong Pengamat Politik dari Etos Indonesia Institute (EII), Iskandarsnyah untuk berkomentar.

Melalui keterangan tertulisnya pada GoNews.co, Kamis (28/02/2019), Iskandarsyah mengakatakan, dirinya menganggap kasus dugaan hoax Ratna sebagai kejahatan politik, karenanya penghakim dan pihak-pihak yang terungkap di persidangan, diharapkan dapat menunjukkan integritasnya.

"Majelis hakim bisa tunjukkan integritasnya di mata publik tanah air supaya masyarakat tahu benar siapa di balik ini semua," desak Iskandarsyah.

"BPN juga jgn seperti banci, ikut bertanggung jawab lah atas ini semua," ujarnya menambahkan.

Menurut Iskandarsyah, ada atau tidak ada kaitannya kasus dugaan hoax Ratna dengan BPN, perkara hukum penulis dan aktivis wanita senior, ini jelas bermuatan politik.

Sementara, Direktur Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said, irit bicara soa ini. Baginya, kasus Ratna bukan urusan BPN.

"Saya enggak mau komentar karena itu bukan urusan BPN," kata eks menteri era pemerintah awal Jokowi ini kepada wartawan di Bidakara, Jakarta, Kamis (28/02/2019).

Seperti diketahui, dalam persidangan perdana kasus dugaan hoax Ratna, Jaksa penuntut umum mengungkap pertama kali Ratna Sarumpaet bertemu dengan Prabowo Subianto untuk menceritakan tentang penganiayaan. Pertemuan bertempat di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor.

"Hari Selasa, tanggal 2 Oktober 2018, sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa datang ke lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan bertemu dengan Saudara Nanik Sudaryati selaku salah satu Waketum BPN Prabowo-Sandi dan Ketua Yayasan Merah Putih (YMP)," kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel.

Jaksa mengungkap, Ratna bercerita sambil menangis tentang penganiayaan yang dialaminya kepada Nanik Sudaryati alias Nanik S Deyang. Lalu Ratna meminta Nanik meraba pipinya yang bengkak.

"Dan meminta Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban serta mengatakan giginya lepas. Terdakwa juga menceritakan kronologi penganiayaannya pada saat di Bandung," ujar jaksa.

Sekitar pukul 15.00 WIB, lanjut jaksa, terdakwa bertemu dengan Prabowo Subianto. Hadir pula dalam pertemuan itu Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/