Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Penyebar Hoax Door to Door, Maksudnya Apa Ya?

Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Penyebar Hoax Door to Door, Maksudnya Apa Ya?
Kamis, 28 Februari 2019 21:39 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan instruksi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku yang menyebar hoax dari pintu ke pintu.

Tidak dijelaskan, apakah penyebar hoax door to door (dari pintu ke pintu) yang dimaksud adalah tiga perempuan yang viral di media sosial atau bukan. Sebab, ketiga perempuan yang diduga sebagai pendukung Prabowo, mendatangi rumah-rumah.

Dalam video yang viral itu, mereka menyebut bahwa jika Jokowi terpilih lagi maka tidak akan ada azan lagi. Juga, jika calon patahana itu terpilih, akan dilegalkan pernikahan sesama jenis. 

"Sehingga tegas saya sampaikan kepada Kapolri tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa kita dengan cara-cara menyebar hoaxdari pintu ke pintu di media sosial," ujar Presiden Jokowi, di Harlah ke-46 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Februari 2019.

Jokowi menegaskan, persoalan ini tidak lain karena menjelang Pilpres 2019 yang dihelat 17 April 2019. Maka, lanjutnya, harus ditindak dengan proses hukum yang tegas. 

"Kelihatannya akan, kalau kita enggak tegas, enggak merespons akan semakin merebak di mana-mana," kata Jokowi.

Maka dari itu, ia juga mengharapkan agar semua elemen masyarakat ikut menangkal cara cara hoax seperti dari pintu ke pintu. 

Jokowi mengatakan, semua pihak harus merespons kalau ada cara-cara seperti ini. Karena berbahaya untuk persatuan dan kerukunan bangsa. "Karena modal besar kita aset terbesar kita, persatuan, kerukunan, persaudaraan, kita terganggu masalah ini. Bukan masalah sepele. Hati-hati," kata Jokowi. 

Seperti diketahui, tiga perempuan di Jawa Barat yang menyebut akan ada pernikahan sejenis dan dilarang azan kalau Jokowi jadi lagi, kini sudah ditahan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan ke persoalan pidana.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/