Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Perlu Menunggu 6 Bulan, Pemprov Riau Segera Buka Assessment untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Tidak Perlu Menunggu 6 Bulan, Pemprov Riau Segera Buka Assessment untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Selasa, 26 Februari 2019 22:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera membuka assessment untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan panitia seleksi (Pansel) untuk assessment tersebut.

"Tentunya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong ini, kami sudah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tidak perlu menunggu enam bulan setelah pelantikan," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Selasa (26/2/2019).

Ia menjelaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan tidak perlu menunggu waktu enam bulan. Ini berbeda halnya dengan pengisian jabatan yang masih ada pejabat definitifnya karena harus menunggu enam bulan.

"Kalau gubernur mau melakukan mutasi, memang harus menunggu enam bulan dulu setelah dilantik. Tapi kalau untuk mengisi jabatan yang kosong, bisa dilakukan dengan segera, jadi ada kemudahan," terangnya.

Adapun jabatan yang masih kosong di lingkup Pemprov Riau tersebut yakni, Asisten II Setdaprov Riau, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan.

Kemudian, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan Infrastruktur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (advertorial)

Kategori:GoNews Group, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/