Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
19 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Luhut Akui Miliki 6 Ribu Hektare Tanah Milik Negara, Namun Tidak Memiliki HGU

Luhut Akui Miliki 6 Ribu Hektare Tanah Milik Negara, Namun Tidak Memiliki HGU
Selasa, 26 Februari 2019 15:16 WIB
MANADO - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membenarkan memiliki lahan negara sebesar 6 ribu hektare di Kalimantan Timur untuk kegiatan pertambangan batu bara.

Lahan tersebut dijelaskan Luhut sudah mendapatkan izin konsensi dan sampai saat ini masih diproduksi.

"6 ribu hektare, punya pemerintah (diberikan konsesi) dan itu produksi. Saya enggak punya HGU (Hak Guna Usaha), saya punya tambang batu bara, berproduksi," ucap Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurut Luhut, lahan negara yang dimilikinya selama dijalankan dengan baik atau berproduktif, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ucap Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, saat ini sudah ada kebijakan satu peta atau one map policy, yang dapat mengetahui kepemilikan tanah di Indonesia.

Oleh sebab itu, kami minta pihak-pihak yang ingin tahu tanah miliknya untuk membuka Geoportal Kebijakan Satu Peta.

"Sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya, sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan cari saja," kata Luhut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/