Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019

Ini Kata Kemenkeu Soal Besaran THR PNS 2019
Jum'at, 22 Februari 2019 16:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih menggodok besaran THR 2019 untuk PNS dan ASN. Itu akan disusun dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum bisa menyampaikan apa saja komponen yang akan dimasukkan ke dalam THR 2019, apakah itu gaji, tunjangan kinerja, maupun tunjangan keluarga.

"Nanti tunggu PP nya yang akan disiapkan pemerintah sesuai amanat UU APBN 2019," katanya, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjut dia penyusunan PP THR PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Lagi proses finalisasi di KemenPAN. Ditunggu ya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan, komponen THR ada di bawah wewenang Kemenkeu. Pihaknya hanya memberi masukan. Namun dia belum mau menjelaskan secara rinci.

"Kalau (komponen THR) itu ke Kemenkeu, Dirjen Anggaran. Kami hanya masukan secara umum saja," ujarnya.

"Secara umum tentang peningkatan kinerja PNS dan untuk mendorong makin terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien," tambahnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/