Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
1 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
59 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
49 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Layanan SIM di MPP Hanya untuk Perpanjangan

Layanan SIM di MPP Hanya untuk Perpanjangan
Rabu, 20 Februari 2019 15:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang beralamat di perkantoran Walikota, Jalan Jenderal Sudirman, dibangun untuk memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana masyarakat bisa datang ke MPP untuk memperpanjang SIMnya.

Sayangnya, pelayanan SIM di MPP tidak dapat melayani pembuatan SIM baru, dikarenakan belum adanya tempat pengujian kelayakan berkendara bagi yang akan mengurus SIM baru di MPP.

"SIM cuma untuk perpanjangan, kalau buat baru, disini tidak ada tempat uji berkendaranya," ujar Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu, (20/2/2019).

Sementara, dari sekitar 24 pelayanan publik yang telah bersepakat mengisi MPP, seperti Kejaksaan, BPJS, Bapenda, BPN, Kantor Pos, dan sebagainya, tinggal layanan imigrasi dan kepolisian untuk SIM dan SKCK yang belum.

"Ada 24 tenan yang mengisi MPP ini dengan sekitar 174 layanan, baik perizinan maupun non perizinan dan sebagainya. Tinggal Imigrasi dan pelayanan SIM dan SKCK dari kepolisian yang belum, sisanya sudah semua," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/