Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KOI Sosialisasi Komite Etik dan Hukum Acara Dewan

KOI Sosialisasi Komite Etik dan Hukum Acara Dewan
Rabu, 20 Februari 2019 17:19 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terus melakukan sosialisasi perangkat aturan KOI kepada cabang olahraga (cabor) anggota KOI. Setelah Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), kini giliran sosialisasi Kode Etik dan Hukum Acara Dewan Etik yang digelar di ruang rapat Lantai 19 KOI - Gedung FX Senayan Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

"Sosialisasi Kode Etik dan Hukum Acara Dewan Etik ini adalah merupakan implemetasi Piagam Olimpiade yang bertujuan agar cabor anggota KOI dapat mengetahui, memahami serta mematuhinya," kata Plt Sekjen KOI, Helen Sarita Delima yang mewakili Ketua Umum KOI, Erick Thohir.

Sosialisi Kode Etik dan Hukum Acara Dewan Etik ini menghadirkan mantan Sekjen KOI, Timbul Thomas Lubis sebagai Ketua Tim Pokja Kode Etik dan peserta dari induk-induk organisasi (PP/PB) anggota serta Para Komite Eksekutif KOI

Kode Etik KOI ini bertujuan mengatur dan melindungi hubungan antara KOI dan anggotanya yang ruang lingkupnya meliputi :
Official KOI , Official Kontingen Indonesia, Official Anggota KOI, Official dan non Official.

Selain itu Hukum acara Dewan Etik mengatur tahapan proses apabila terdapat pelanggaran Kode Etik mulai dari pelaporan baik itu official maupun non official sesudah itu laporan tersebut akan diverifikasi apakah persoalan yang dilaporkan merupakan kewenangan Dewan Etik atau tidak dan seterusnya.

Sosialisasi ini sangat mendapat tanggapan positif dari perwakilan cabor yang hadir . Banyak saran juga yang disampaikan agar dapat di review oleh Tim Pokja Kode Etik dan Dewan Etik KOI yang nanti hasilnya akan di ajukan di Kongres Istimewa yang akan di gelar nanti . ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/