Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Innalillahi... Santri Ponpes Nurul Ikhlas Korban Pengeroyokan Akhirnya Meninggal Dunia

Innalillahi... Santri Ponpes Nurul Ikhlas Korban Pengeroyokan Akhirnya Meninggal Dunia
Ilustrasi. (klikdokter)
Senin, 18 Februari 2019 09:50 WIB
PADANG – Robby Alhalim (18), santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Tanah Datar, yang menjadi korban pengeroyokan akhirnya meninggal dunia di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Korban sempat koma selama beberapa hari dan menjalani perawatan intensif, namun nyawanya tak tertolong.

Dikutip dari Topsatu.com, Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, Senin (18/2/2019) mengatakan, korban meninggal dunia, Senin pagi sekira pukul 06.22 WIB.

“Kini jenazah di kamar mayat untuk proses selanjutnya. Belum tahu apakah akan divisum atau tidak,” kata Gustavianof kepada Singgalang.

Sebelumnya Polres Padang Panjang telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Robby. Dari 19 santri yang dimintai keterangan, yang akhirnya jadi tersangka 17 orang.

“Benar, kita telah menetapkan 17 orang pelaku anak (sebutan bagi tersangka yang masih anak-anak) dalam kasus penganiayaan santri Pesantren Nurul Ikhlas,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi melalui Kanit Idik I Ipda Awal Rama, Minggu (17/2/2019) sore.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan pra rekonstruksi. Dua santri lainnya yang juga diperiksa, belum didapatkan perannya oleh penyidik dalam kasus yang menghebohkan dunia pendidikan itu.

Ke-17 pelaku anak itu dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2), jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak. Mengingat para pelaku juga masih anak-anak, maka penyidik memilih diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

“Pihak Pondok Pesantren juga mengajukan kepada Bapak Kapolres supaya pelaku anak ini tidak ditahan. Surat permohonannya ditandatangani oleh seluruh orangtua pelaku anak. Jadi, dari kesimpulan hasil gelar perkara, para pelaku anak tidak ditahan,” terangnya. (yk/tsc)

Editor:arie rh
Sumber:topsatu.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/