Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
21 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
22 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
21 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
5
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

SK CPNS Kuansing 2018 Terkendala Laporan di Ombudsman

SK CPNS Kuansing 2018 Terkendala Laporan di Ombudsman
Kantor Bupati Kuansing
Minggu, 17 Februari 2019 11:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada 2018 sudah selesai.

Dimana, untuk Kuansing ada 288 orang yang lulus CPNS dan kini tinggal menunggu penerbitan SK. Ternyata, mereka yang lulus belum bisa diterbitkan SK-nya.

Menurut Kepala BKPP Kuansing Hernalis, persoalan belum diterbitkannya SK CPNS 2018 dikarenakan adanya laporan di Ombudsman RI perwakilan Riau.

"Sebenarnya kita bisa lanjut. Namun, kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Hernalis melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra, Ahad (17/2/2019) di Telukkuantan.

Dikatakan Iwan, saat ini pihaknya sedang mempelajari laporan yang masuk ke Ombudsman terkait adanya dua orang Caleg yang lulus CPNS 2018. "Kita lihat hasilnya seperti apa nanti," ujarnya.

Adanya dua orang Caleg yang lulus CPNS, lanjut Iwan, secara administrasi tidak ada persoalan. Sebab, keduanya sudah mengundurkan diri sebagai Caleg saat mendaftar sebagai CPNS. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri masing-masing CPNS tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/