Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di Kecamatan Kempas, Polres Inhil Berhasil Amankan 18 Gelen Tuak

Di Kecamatan Kempas, Polres Inhil Berhasil Amankan 18 Gelen Tuak
18 gelen tuak yang berhasil diamankan Polres Inhil.
Minggu, 17 Februari 2019 09:52 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Riau membentuk tim Crime Pressing Mobile, tim di Satuan Reserse Kriminal itu dibentuk untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, pekat dan kenakalan remaja.

Baru dibentuk, tim tangguh tersebut berhasil mengungkap penjualan miniman jenis tuak di Kecamatan Kempas, Inhil.

Atas perintah Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Sabtu (16/2/2019) malam.

Dari hasil pengungkapan kasus minuman jenis tuak itu, berhasil diamankan 18 gelen dan 1 drum yang berisi minuman memabukkan itu.

"Hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 18 gelen dan 1 drum dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 700 liter," ujar Indra.

Meski tidak diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun sang pemilik tuak tersebut telah diberika arahan agar tidak lagi memproduksi tuak tersebut.

"Kepada pemilik tuak, kita sudah berikan arahan agar tidak lagi memproduksi dan atau menjual minuman jenis Tuak tersebut kepada masyarakat," tegasnya.(ayu)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/