Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apartemen Joko Driyono Digeledah, Dokumen hingga Bukti Transfer Disita

Apartemen Joko Driyono Digeledah, Dokumen hingga Bukti Transfer Disita
Jum'at, 15 Februari 2019 20:37 WIB
JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang bukti dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Barang bukti tersebut disita dalam penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di apartemen Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) pukul 22.00.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengakui telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kediaman Joko Driyono.

"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lain yang disita," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019), seperti dilansir BolaSport.com.

Menurut Dedi Prasetyo, penggeledahan dilakukan hanya untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Sejumlah barang Joko Driyono yang disita adalah 1 laptop, 1 iPad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, 4 bukti struk transfer, 9 handphone, 1 dokumen PSSI, 2 flashdisk, 2 lembar cek kuitansi, 1 bandel surat, 1 bundel dokumen, dan 1 tab.

"Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti," kata Dedi Prasetyo. Kendati demikian, Satgas Antimafia Bola menyatakan Joko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/