Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Kampar Surati Gubri Terkait Usaha Galian C Tanpa Izin

Satpol PP Kampar Surati Gubri Terkait Usaha Galian C Tanpa Izin
Truk angkutan galian C melintas di jalan penghubung Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu
Rabu, 13 Februari 2019 20:21 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Satpol PP Kampar akan mengirimkan surat kepada Gubernur Riau terkait maraknya usaha galian C beroperasi tanpa izin di Kecamatan XIII Koto dan Koto Kampar Hulu, Kampar, Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kampar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki kepada GoRiau.com, Rabu (13/2/2019) melalui telepon selulernya.

Zaki menyebutkan, bahwa saat ini pengawasan dan penertiban usaha galian C tanpa izin adalah provinsi.

"Saat ini pengawasan dan penertiban usaha galian C di Kampar adalah provinsi. Maka kemarin kita memastikan dulu. Tadi suratnya sudah ditandatangani Pak Kasat, besok rencana akan kita kirimkan ke gubernur," ungkapnya.

Ia menyebutkan selama ini pihak Satpol PP Kampar bukannya tidak mau menertibkan usaha galian C tanpa izin yang beroperasi semena-mena di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu tersebut.

"Selama ini kami bukannya tidak mau menertibkan usaha galian C tanpa izin tersebut, tapi seperti yang saya sampaikan tadi lah, pengawasan dan penertibannya melekat di provinsi. Kalau ada aturan untuk kami, kami pasti siap," kata Zaki.

Menurut Ahmad Zaki, saat Satpol PP Kampar mempunyai kewewenangan menertibkan usaha galian C, itu cukup ketat pengawasannya. Walupun pengusaha galian C ilegal tersebut main kucing-kucingan.

"Sebelum kewenangan ini ke provinsi, kami cukup ketat melakukan pengawasan. Itu pun mereka main kucing-kucingan," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/