Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
18 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
18 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
18 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Dharmasraya Apresiasi 2 Ranperda Usulan DPRD

Rabu, 13 Februari 2019 19:03 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengapreasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi oleh DPRD Dharmasraya, yakni Perda Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Perda Wajib Baca Tulis Al Quran.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan saat memberikan tanggapan atas inisiasi dua Ranperda oleh DPRD tersebut, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (13/02/2019).
Konsultasi Publik, kata wabup, memang perlu dilakukan untuk meningkatkan legitimasi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga penyusunan perencanaan pembangunan dan penetapan kebijakan publik lebih berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran serta dan tanggungjawabnya dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan perwujuan tata pemerintahan yang baik.

"Setelah mempelajari Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik ini, menurut hemat kami sudah sangat tepat terutama dalam rangka mewujdukan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar wabup.

Kemudian terkait Perda tentang Wajib Baca Tulis Al Quran, sambung wabup, sangat penting sebagai landasan hukum dan upaya strategis pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.

Dengan tujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf al Quran secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar serta mengamalkan isi kandungan al Quran.

Pemerintah daerah, kata wabup, menyadari selama ini pendidikan Al Quran di sekolah, terutama sekolah negeri belum terlaksana dengan optimal. Pendidikan Al Quran belum dijadikan sebagai kurikulum wajib pada sekolah sehingga pelaksanan pendidikan Al Quran hanya sebagai kegiatan literasi sekolah dengan mengadakan kagiatan baca tulis al Quran selama 15 menit sebelum mata pelajaran dimulai.

"Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyusun dan membahas Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al Qur'an ini. Sehingga dengan adanya peraturan daerah ini diharapkan agar implementasi untuk menanamkan nilai-nilai iman dan taqwa kepada generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat terweujud," tukas wabup.

Namun demikian, imbuh wabup, secara substansi tentunya akan dilakukan pembahasan secara mendalam pada rapat-rapat bersama antara pemerintah daerah daengan DPRD, terkait Ranperda. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/