Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
2
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
3
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
4
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ
5
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
21 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
6
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diperkirakan Capai Rp5 Miliar per Tahun, Sekdaprov Riau Tidak Permasalahkan Gaji PPPK, Yang Penting Pendidikan Lancar

Diperkirakan Capai Rp5 Miliar per Tahun, Sekdaprov Riau Tidak Permasalahkan Gaji PPPK, Yang Penting Pendidikan Lancar
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Rabu, 13 Februari 2019 12:40 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik rencana rekrutmen pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

"Rekrutmen ini kan khusus tenaga pendidik, dan kita memang kekurangan guru. Ini untuk menutup celah kekurangan guru. Logikanya harus disambut baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (13/2/2019).

Setakat ini, ia pun tidak mempermasalahkan persoalan hitung-hitungan gaji PPPK tersebut. Menurutnya, gaji mereka akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Kalau beban gaji melalui dana alokasi khusus, tidak masalah. Nanti anggarannya kita konsolidasikan di penjabaran APBD-P. Itu juga secara aturan, boleh," terangnya.

Menurut hitung-hitungan sementara, kata Sekda, gaji PPPK berkisar Rp3 juta perorangannya. Sehingga jika dikalikan dengan 156 orang, maka jumlahnya akan berkisar Rp468 juta per bulan atau Rp5,6 miliar per tahun.

"Kali kan saja kalau gajinya sebulan Rp3 juta. Setahun mungkin sekitar Rp5 miliar untuk gaji mereka. Tapi itu belum hitung-hitungan pasti. Kita juga belum tahu lain-lainnya. Berapa pun itu, kalau demi kelancaran pendidikan di sekolah, nggak apa-apa," tuturnya. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/