Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Artis Jupiter Fortissimo Kembali Diciduk, Polisi Temukan Ini...

Artis Jupiter Fortissimo Kembali Diciduk, Polisi Temukan Ini...
Jupiter Fortissimo. (istimewa)
Rabu, 13 Februari 2019 17:13 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Polisi menciduk artis Jupiter Fortissimo lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

"Dilakukan penggeledahan, kita menemukan sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Namun, saat diciduk bersama orang lain berinisial E, jumlah sabu yang ditemukan lebih sedikit dari kasus yang sebelumnya menjerat Jupiter.

Jika dulu Jupiter ditangkap dengan barang bukti sebanyak 0,54 gram, kali ini hanya 0,25 gram sabu.

Polisi pun mendapati alat hisap sabu alias bong. Meski begitu, Argo belum menyebut kapan persisnya Jupiter diciduk. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Ada cangklong atau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ucapnya.

Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/