Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
7 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
7 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
7 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
7 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerebek dan Gebuki Pasangan Mesum, Tiga Pria Ini Justru Masuk Penjara

Gerebek dan Gebuki Pasangan Mesum, Tiga Pria Ini Justru Masuk Penjara
Ilustrasi. (istimewa)
Jum'at, 08 Februari 2019 18:33 WIB
TANGERANG – Main hakim sendiri dengan mengebuki pasangan yang berbuat mesum, tiga warga Kampung Pasirandi, Desa Kadu, Curug justru ditangkap Polres Tangerang Selatan.

Tersangka N, 24, SA, 17, dan AS,17, kata Kasat Serse Polres Metro Tangerang Selatan hingga Kamis (7/2/2019) masih diperiksa.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah berkat laporan MY, 35, dan pasangannya R. Pasalnya MY tidka terima dikeroyok ketika keduanya digerebek tersangka saat bermesraan di rumah kekasihnya R.

Masih menururt Alexabder Yurikho, penggrebekan dua sejoli yang tengah bermesraan di kamar rumah R dilakukan bersama sama di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Tangerang Selatan. Pelaku yang berjumlah enam orang sejak awal sudah merencanakan pengrebekan terhadap pasangan mesum MY dan R.

Setelah ditunggu ternyata betul pasangan MY dan R melakukan hubungan badan di kamar. Saat sedang indehoi medadak kenam pelaku masuk rumah dan mengedor pintu kamar dan melihat mereka tengah berbuat mesum.

Melihat hal itu, tambah AKP Alexander Yurikho, pelaku langsung memukuli korban hingga babak belur dengan tangan kosong.

"Hanya tiga orang pelaku yang melakukan aksi pemukulan," ujarnya yang tiga lagi hanya menonton.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka di wajah, kepala, pipi dan badan hinga kini masih dirawat di RSU Tangerang.

Saksi R mengatakan MY adalah pacarnya dan datang ke rumah untuk berpacaran. Setelah aksi pengrebek dan penganiayaan MY kemudin melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Poskota News
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/