Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
41 menit yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
47 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jalani Sidang Perdana, Pagi Ini Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya

Jalani Sidang Perdana, Pagi Ini Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya
Kamis, 07 Februari 2019 09:01 WIB

JAKARTA - Karutan Cipinang Oga Darmawan menyebut Ahmad Dhani akan dibawa ke Surabaya pada Kamis (7/2) pagi ini.

Ahmad Dhani dijadwalkan menumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan jadwal penerbangan pagi.

"Pesawat (penerbangan) pertama, pagi ya karena kan sidangnya di Surabaya pagi," ujar Oga kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jaktim, Rabu (6/2/2019).

Ahmad Dhani akan dibawa tim dari Kejari Surabaya yang ditugaskan menjemput ke Jakarta. Rencananya, sidang perdana kasus pencemaran nama baik digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kan kita tanya 'kenapa kok pagi-pagi?', jaksanya bilang karena sidang di Surabaya pagi. Kalau nanti jaksa tidak bisa menghadirkan dia (Ahmad Dhani) di persidangan atau terlambat, jaksanya kena tegur dari pengadilan," sambungnya.

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Ahmad Dhani lewat pengacara sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/