Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melawan Petugas, Dua Pelaku Ranmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya

Melawan Petugas, Dua Pelaku Ranmor Dihadiahi Timah Panas di Kakinya
Ilustrasi.
Sabtu, 02 Februari 2019 23:06 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Polsek Tambora menambak kaki dua pencuri sepeda motor di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui berinisial HI (33) dan AI (22) merupakan warga Banten beraksi pada (24/1) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh mengatakan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki kanan dan kiri karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pelaku ini berangkat dari Banten ke Tambora menggunakan kereta api turun di stasiun Duri," terang dia saat Rekon di lokasi pencuri Sabtu (2/1).

Kemudian, keduanya menuju ke lokasi pencurian dan melihat motor milik korban bernama DF (21) terparkir di depan bengkel las lasan. HI selanjutnya mengeluarkan kunci leter T dan AI mengawasi sekitar lokasi kejadian.

Setelah menyalah, HI meminta AI untuk membawa motor hasil curian tersebut. "Pelaku berhasil membawa kabur motor korban secara berboncengan dan kami yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan," tegas Iver.

Kata dia, kurang dari tiga jam, pihaknya berhasil mendapati keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Saat ditangkap, pelaku melawan dan terpaksa pihaknya menindak tegas dan terukur.

"Kami menyita barang bukti Honda Beat B4963BDG dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk beraksi," tutup dia.

Keduanya dikenakan pasal 363 ke 3e dan ke 4e, tentang pencurian malam hari dilakukan bersama sama, dua orang atau lebih ancaman di atas lima tahun. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/