Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Dua Hari Diumumkan, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop

Baru Dua Hari Diumumkan, Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop
Jum'at, 01 Februari 2019 20:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan akan mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Imbauan tersebut dicabut dua hari setelah dikeluarkan.

Pencabutan surat imbauan nyanyi di bioskop diketahui melalui undangan konferensi pers soal pencabutan imbauan tersebut yang akan digelar di kantor Kemenpora Jumat, 1 Februari 2019. "Konferensi Pers terkait Pencabutan Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop oleh Menpora Imam Nahrawi akan diselenggarakan," seperti dikutip dari surat undangan tersebut.

Imbauan Menpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Belum diketahui alasan Menpora mencabut imbauan tersebut.

Namun, sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot Dewabroto menuturkan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.

Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.

Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/