Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon: Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Ahmad Dhani

Fadli Zon: Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Ahmad Dhani
Kamis, 31 Januari 2019 00:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku, akan memberikan bantuan hukum terhadap musisi Ahmad Dhani yang terjerat kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya langsung. Gerindra beri bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoarjo. Tadi juga menyampaikan meski sekarang seperti ini, beliau minta keluarganya Mulan atau anaknya bisa berkampanye atau timnya yang lain di Dapil Jatim 1," katanya usai jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Fadli Zon menegaskan, meskipun sedang tersandung hukum. Partai Gerindra tidak akan mencoret nama Ahmad Dhani sebagai Caleg dari Partai berlambang burung garuda tersebut.

"Enggak ada niat (mencoret). Kalau inkrah juga kan masih lama. Ini sebetulnya tidak ada kasus. Tapi kita hargai proses hukum sampai di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung," tegasnya.

Bukan hanya di Partai Gerindra saja Dhani tetap dicalonkan sebagai caleg. Di dalam kepengurusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tak mempermasalahkan status Dhani saat ini.

"Enggak ada masalah. Malah kita dukung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ajukan sesuai dengan yang tadi disampaikan penangguhan penahanan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).

Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/