Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolri Sebut Laporan Tabloid Indonesia Barokah Sedang Dipelajari

Kapolri Sebut Laporan Tabloid Indonesia Barokah Sedang Dipelajari
Selasa, 29 Januari 2019 19:51 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempelajari penerbitan dan peredaran tabloid Indonesia Barokah yang diprotes kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tito menegaskan Polri tak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan atas kemunculan tabloid tersebut.

"Sedang dipelajari. Saya tidak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh dari jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum," ujar Tito usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Menurut Tito, Bareskrim sedang memproses laporan dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Polri akan tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers dan ahli untuk melakukan analisa.

"Bareskrim kan ada juga laporan di sana. Nanti kami akan koordinasi dengan Dewan Pers, kemudian akan koordinasi saksi-saksi ahli, baru nanti kita putuskan," ujar Tito.

Beredarnya tabloid Indonesia Barokah disesalkan BPN Prabowo-Sandiaga. Konten tabloid tersebut dinilai memojokkan paslon dan BPN telah membuat laporan di Bareskrim, dengan harapan polisi menyelidiki asal-usul tabloid tersebut.

Bawaslu sebelumnya mengkaji konten tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam tulisan yang dimuat tabloid tersebut.

Dewan Pers juga sudah memeriksa legalitas redaksi serta konten 'Indonesia Barokah'. Dewan Pers menyatakan tabloid itu bukan keluaran perusahaan pers, kontennya tak berimbang dan alamat redaksinya palsu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/